Pendidikan Agama Islam

Pendidikan Agama Islam adalah suatu sistem yang memungkinkan seseorang (peserta didik) dapat mengarahkan kehidupannya sesuai arah ideologi agama Islam (Nizar, 2002 : 32).
Sedangkan Menurut Ramayulis (2005 : 21), Pendidikan Agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, mengimani, bertaqwa, berakhlak mulia, mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber autamnya kitab suci Al-Qur’an dan Al-Hadits, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran latihan serta penggunaan pengalaman.
Sedangkan menurut Haitami Salim dan Erwin Mahrus (2006), pendidikan Islam adalah rangkaian usaha membimbing, mengarahkan, potensi hidup manusia yang berupa kemampuan-kemampuan dasar dan kemampuan belajar, sesuai dengan nilai-nilai Islam, sehingga terjadilah perubahan dalam kehidupan pribadinya sebagai makhluk individual, sosial serta dalam hubungannya dengan alam sekitar di mana ia hidup.
Berdasarkan pengertian-pengetian di atas, pada hakikatnya Pendidikan Agama Islam mengandung pengertian:
a. Upaya sadar untuk mengubah tingkah laku individu ke arah yang lebih baik.
b. Upaya tersebut dialakukan dengan cara memberikan pembelajaran dan bimbingan.
c. Upaya yang dilakukan mesti didasarkan pada nilai-nilai ajaran Islam.

Jadi Pendidiakan Agama Islam adalah usaha sadar untuk mengubah perilaku manusia ke arah yang lebih baik dan berarti melalui pengajaran dan bimbingan serta pengawasan dengan tetap berpijak pada nilai-nilai Islam.
Sedangkan Pendidikan Agama Islam yang dimaksudkan dalam penelitian ini adalah pembelajaran dan bimbingan serta pengawasan yang diberikan oleh orang dewasa (guru) kepada peserta didik agar tercipta inividu-individu yang memiliki kepribadian muslim.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Powered by Blogger